Travelers, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya airport tax, alias pajak bandara. Jika travelers sering jalan-jalan naik pesawat terbang, biasanya saat check-in akan ditagih biaya di luar harga tiket. Biaya ini lah yang disebut airport tax.
Baru-baru ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengungkapkan rencana untuk menghapus airport tax, dan menggabungkannya ke dalam harga tiket. Berbagai reaksi bermunculan menanggapai rencana tersebut, terutama dari para maskapai penerbangan di Indonesia.
Salah satu yang siap dengan penggabungan airport tax dengan tiket adalah AirAsia. Seperti Pegipegi rangkum dari Okezone, CEO AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko, menyatakan kesiapan maskapainya dengan wacana Dahlan Iskan tersebut.
“Bagaimana insan penerbangan dapat mengkomunikasikan itu kepada pelanggan, selama ketentuan itu diberlakukan ke seluruh airlines tanpa pengecualian, saya rasa tidak perlu dikhawatirkan,” ujar Sunu, Senin (15/9/2014).
Penerapan rencana ini bukanlah sesuatu yang baru, karena negara-negara tetangga Indonesia sudah lebih dulu melakukannya, seperti Malaysia dan Singapura. Jadi mau tidak mau, maskapai di Indonesia harus siap.
Sunu juga menyatakan akan mendukung pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, dalam mewujudkan rencana ini, dan berharap akan ada konsistensi dalam penerapannya.
Nah, travelers, bagaimana menurut kalian? Setuju tidak, airport tax digabung dengan harga tiket pesawat?
0 komentar:
Posting Komentar